PANDEGLANG, BANTEN, - Ramainya pemberitaan di media online terkait buruknya infrastruktur jalan menuju Desa Bulagor Kecamatan Pagelaran menjadi sorotan beragam elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya aktivis Peleton Pemuda, dan kini statmen kembali muncul dari aktivis Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI).
Melalui Sekjend JPMI, Iding Gunadi, kepada awak media, Sabtu (23/04/2022) mengaku geram dan kesal terhadap birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, yang seakan mengabaikan aspirasi masyarakat terutama masyarakat Bulagor yang mendambakan jalan menuju desanya beraspal dan layak untuk dilalui, bukan seperti saat ini kondisi jalan mirip kubangan kerbau.
Padahal pada setiap kampanye calon pemimpin kepala daerah selalu menyampaikan visi dan misinya mengedepankan pembangunan. Tapi faktanya semua itu hanya sebatas cuapan semata seorang figur politik dalam memerankan aktingnya menarik simpati massa.
"Seharusnya pembangunan menjadi prioritas utama bagi seorang pemimpin demi tercapainya pemerintahan yang 'good goverment'. Karena kunci keberhasilan suatu daerah barometernya adalah peningkatan pembangunan dan ekonomi kesejahteran masyarakat, " ujar Iding
Iding juga menilai kalau di Kabupaten Pandeglang masih banyak kebokbrokan terutama dalam tata kelola pemerintahan, yang jauh dari kata Good Goverment.
Bukan saja pada sektor eksekutif, kebobrokan juga terjadi pada wilayah legislatif sebagai lembaga kontrol pemerintahan dan kinerja Eksekutif yang dinilai masih belum optimal.
"Beginilah Pandeglang ! menurut saya ini sudah bukan sebuah rahasia lagi, mandeknya pembangunan itu akibat dari proses berkenaan dengan posisi pejabat telah berubah menjadi transaksional yang tidak lagi melalui mekanisme yang benar. Kalau pun ada, itu hanya sebagai instrument melegalkan proses promosi jabatan saja, hal ini terjadi disetiap tingkatkan dari tingkatan pusat hingga daerah, sebagai indikator banyak kepala daerah yang terjaring KPK akibat korupsi jual beli jabatan, " terang Iding
Masih kata Iding, sebagai indikator mikro, posisi Kepala Dinas PERKIM yang sudah lebih dari 2 tahun ditinggal pensiun oleh H.Syarif sampai sekarang masih dijabat Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang.
Sementara program Bupati Irna Narulita berkenaan dengan JAKAMNTULNYA, semestinya diposisi kepala Dinas lah pemegang peran dalam menyusun dan melaksanakan program tersebut.
"Rasa tanggung jawab seorang Asep Rahmat akan lebih pada Dinas PUPR dibanding pada Dinas PERKIM. hal itu amat realistis sebagai orang Yang diberikan tanggung jawab, " tukasnya
Demikian juga posisi Sekda Pandeglang, kata Iding, yang mana posisi itu amat penting dan strategis dalam tata kelola pemerintahan, namun sudah terlalu lama H.Taufik jadi Pelaksana Harian (PLH) Sekda setelah H. Feri Hasanudin purna bakhti.
"Ada apa dengan semua ini ?Sementara proses mekanisme untuk posisi tersebut belum pernah terdengar, kalaupun ada hanya sebatas kabar burung, jika tidak ditempuhnya proses mekanisme seleksi terbuka pemilihan Sekda di Kabupaten Pandeglang, " Ini sudah keluar dan melanggar Perpres No.3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekertaris Daerah, " jelasnya.
Terlebih lagi kata Iding, sebagai lembaga Kontrol seharusnya DPRD juga tegas akan hal ini. Harus memiliki rasa tanggung jawab, bukan saja persoalan annggaran, melainkan banyak hal-hal lain termasuk Pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan Pemda Pandeglang, dan itupun menggambarkan bahwa DPRD pun diduga lemah dalam kinerja pengawasannya.
"Biar lebih jelas lagi, kami JPMI sebagai Putra daerah Pandeglang akan medatangi Kantor DPRD untuk melakukan Audiensi/Hearing dengan DPRD dan Bupati Pandeglang secepatnya dalam waktu dekat ini, " pungkas Iding Gunadi.***